4 Tips Agar Tetap Nyaman bercinta saat Hamil
Islam tidak melarang suami menggauli istrinya saat hamil—karena Allah tidak melarangnya kecuali pada masa haid, nifas, i’tikaf, dan ihram. Allah berfirman, “… (Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah. Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 187)
Dalam ayat berikutnya disebutkan, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji,” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 197). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengartikan rafats sebagai bersetubuh.
Dalam hadits Nabi saw juga dinyatakan, “Barangsiapa menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.” (H.R. Tirmidzi)
Imam Syafi’i, sebagaimana dikutip oleh Al-Muhamili dalam kitab Al-Majmu’ II/359, juga mengatakan, “Barangsiapa menyetubuhi wanita haid maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Ulama Syafi’iyah dan selainnya berkata bahwa barangsiapa yang menganggap halal menyetubuhi wanita haid maka ia dihukumi kafir. Barangsiapa yang melakukannya atas dasar tidak tahu adanya haid, tidak tahu akan haramnya, lupa, atau dipaksa maka tidak ada dosa untuknya dan tidak ada kafarat. Dengan berdasar pada dalil tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum bersetubuh dengan istri yang hamil adalah boleh, selama tidak menimbulkan madharat atau bahaya.
Menurut ahli andrologi dan seksologi, Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, hubungan seksual selama hamil tetap boleh dilakukan. Tapi, pada tiga bulan pertama kehamilan, sebaiknya frekuensi hubungan seksual tidak dilakukan sesering biasanya. Pasalnya, jika hubungan seksual dipaksakan pada masa tiga bulan pertama usia kehamilan, dikhawatirkan bisa terjadi keguguran spontan.
Dr. Vanda Mustika, konsultan seks Wolipop, memberikan beberapa saran untuk para wanita hamil agar tetap nyaman saat bercinta. Setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan.
a.Ada kondisi-kondisi tertentu selama kehamilan yang biasanya tidak boleh melakukan hubungan seks, misalnya, adanya perdarahan selama kehamilan, letak plasenta di bawah, adanya infeksi jalan lahir, ataupun kehamilan yang mengalami masalah lainnya.
b.Pada kehamilan tiga bulan terakhir, biasanya perut akan semakin membesar, rahim terdorong ke bawah sehingga perlu lebih hati-hati saat melakukan hubungan seksual. Perlu diperhatikan posisi saat penetrasi, jangan sampai menekan perut ibu dan juga sebaiknya penetrasi penis tidak terlalu masuk ke dalam vagina karena dapat menekan mulut rahim. Posisi yang aman selama hamil adalah posisi wanita di atas atau miring sehingga istri dapat mengatur kedalaman penetrasi penis.
c.Pada kehamilan yang tidak mengalami masalah, menjelang hari-hari kelahiran ada baiknya untuk melakukan hubungan seksual, agar prostaglandin dari cairan sperma dapat membantu merangsang kontraksi uterus sehingga mempermudah proses kelahiran.
d.Namun apabila setelah berhubungan seksual terjadi flek-flek perdarahan, kontraksi, keluar cairan ketuban, ataupun kemudian timbul keputihan yang banyak, berwarna, berbau dan terasa gatal, segera konsultasikan ke dokter.
Yang tak kalah penting, selain empat hal di atas, suami dan istri hendaklah saling terbuka dan berkomunikasi tentang posisi seks yang aman dan nyaman bagi mereka berdua. Yang pokok, janganlah suami meletakkan berat badannya pada perut istri atau batasilah tekanan di perut istri yang sedang hamil tersebut.

Belum ada Komentar untuk "4 Tips Agar Tetap Nyaman bercinta saat Hamil"
Posting Komentar